Syarat Mendapatkan Rumah Bersubsidi

Setelah beberapa waktu akhirnya bisa posting lagi, didapat dari halaman sebelah yang memuat tentang informasi cara mendapatkan ruamh bersubsidi.

Fengshui : Lima Tips Membuat Kamar Mandi di dalam Kamar tidur

Kamar mandi atau toilet di dalam kamar tidur makin banyak diminati. Bahkan menurut pengamatan kami, tidak kurang dari 80% pemilik rumah ingin memiliki kamar mandi atau toilet di dalam kamar tidur.

Fengshui : Enam Hal Seputar Pintu

Menurut ilmu feng shui, pintu adalah “mulut” rumah, tempat masuknya energi ke dalam rumah. Arah hadap dan letak pintu yang tepat akan berpengaruh pada baik-buruknya peruntungan penghuni.

Lima Hotel Unik Untuk Liburan

Akhir pekan adalah saat yang tepat untuk melakukan liburan. Tetapi, apakah Anda sudah menentukan pilihan kemana akan berlibur? Dirangkum dari laman businessinsider.com.

18 Bank Yang Masih Menawarkan Suku Bunga Rendah 2014

Pada 12 November lalu, Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan 0,25% menjadi 7,5%. Padahal hingga pertengahan 2013, BI rate berada di titik terendah sepanjang sejarah, yakni 5,75%.

Tampilkan postingan dengan label Bank Syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bank Syariah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Juni 2015

Keunggulan KPR Syariah


Pada KPR Syariah, yang ditransaksikan adalah barang (dalam hal ini rumah) dengan prinsip jual-beli (murahabah). Sementara KPR Konvensional, yang ditransaksikan adalah uang.
Berikut beberapa Keunggulan KPR Syariah dibandingkan KPR Konvensional  :
  1. Cicilan Tetap (fix)
Bank Syariah menerapkan cicilan tetap (fix) hingga akhir masa tenor, tidak seperti bank konvensional yang naik turun mengikuti fluktuasi suku bunga di pasar.
2. Tidak mengenal Value of Money
Konsumen (debitur) yang terlambat atau menunggak pembayaran tidak akan dikenakan denda, begitu pula konsumen yang ingin melunasi cicilan sebelum waktunya.
 3. Halal
Sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional, KPR Syariah telah memenuhi unsur transaksi syariah sehingga dijamin kehalalannya.
 4. Tidak menerapkan compound interest
Sistem bunga angsuran dihitung berdasarkan pengaruh inflasi yang sudah dibicarakan sebelumnya antara pihak bank dengan calon pemilik rumah. Sehingga tidak ada bunga berganda (compound interest) dalam penghitungan margin atau angsurannya.

Selasa, 14 April 2015

Tiga Tips Cerdas dalam Membeli Properti


Ada dua cara dalam membeli properti yaitu dengan cara tunai atau kredit. Jadilah pembeli properti yang cerdik dan perhatikan tiga hal dalam pembiayaan properti yaitu : tren suku bunga, tenor (masa cicilan) KPR, dan selisih suku bungan deposito dengan KPR (kredit pemilikan rumah).
Suku Bunga Deposito dan KPR
Jika selisih suku bunga dengan deposito tinggi, lebih dari 5% (misalnya bunga deposito 10% dan suku bunga KPR 17%), lebih baik membeli properti secara hard cash. (Baca: Kelebihan Investasi Properti Dibanding Investasi Finansial)
Jika selisih suku bunga deposito dengan suku bunga KPR antara 3% – 5% (misalnya bunga deposito 10% dan suku bunga KPR 14%), belilah dengan soft cash. Pembayaran soft cash bisa dengan cara mencicil bertahap atau bisa membayar DP besar dengan kredit KPR kecil.
Sementara itu, jika selisih bunga deposito dengan KPR kecil, yakni kurang dari 3% (misalnya bunga deposito 10% sementara suku bunga KPR 12%), belilah properti secara kredit dengan tenor selama mungkin (15 – 20 tahun).
Tenor KPR
Jika uang tidak cukup untuk membeli secara tunai, maka Anda mesti membeli dengan cara kredit. Kredit pun terbagi menjadi dua, yakni jangka pendek (short term) dan jangka panjang (long term). Jika selisih suku bunga dengan deposito tinggi (lebih dari 5%), lebih baik mencicil properti dengan short term atau tenor di bawah lima tahun.
Tetapi jika selisih suku bunga deposito dengan KPR antara 3% – 5 %, belilah dengan mencicil dalam jangka waktu menengah (mid term), yakni antara 5 – 10 tahun. Sementara itu, jika selisih bunga deposito dengansuku bunga KPR kecil (kurang dari 3%), belilah properti secara kredit dengan tenor di atas 10 tahun. (Baca:Tips Memilih Jangka Waktu Cicilan KPR)
Tren Suku Bunga
Saat tren suku bunga meningkat, ambillah kredit properti dengan suku bunga tetap (fixed rate). Sebelum krisis finansial global di akhir 2008, dimana suku bunga KPR meroket hingga 18%, banyak sekali pembeli yang beruntung mendapat KPR dengan suku bunga fix sampai beberapa tahun ke depan.
Sebaliknya jika tren suku bunga menurun, sebaiknya pergunakan suku bunga mengambang atau floating rate. Pada saat krisis finansial global seperti tahun 2008, suku bunga KPR melambung hingga 15%, bahkan sebagian bank menawarkan bunga KPR 18%. Jika tren suku bunga terlihat menurun, gunakan sistem floating. Dengan demikian, Anda bisa memperoleh suku bunga yang lebih rendah, setelah kondisi ekonomi membaik.

Sumber : Rumah.com

Selasa, 07 April 2015

Tips Membeli Rumah Kedua saat KPR Pertama Belum Lunas



Investasi properti yang ranum membuat banyak orang menjadi investor bahkan spekulan properti. Salah satu efek buruknya adalah kenaikan harga yang tak terkendali—sehingga tak terjangkau untuk kalangan menengah ke bawah yang berakibat pada meningkatnya backlog dan kredit macet.
Untuk mengatasi hal tersebut, Bank Indonesia mengeluarkan ketentuan baru terkait LTV (loan to value) yang berlaku sejak akhir 2013 lalu.
Untuk KPR/KPA tipe di atas 70 m2, uang muka (DP) rumah pertama minimal 30%, DP rumah kedua 40%, dan DP rumah ketiga 50%. Sementara KPR/KPA tipe 22 m2 – 70 m2, DP rumah kedua 30% dan DP rumah ketiga 40%.
Peraturan ini juga mengatur bahwa uang muka tidak boleh dibiayai oleh bank. Selain itu, fasilitas KPR hanya diberikan untuk rumah pertama. Artinya, jika telah mengajukan KPR pertama, Anda bisa mengajukan KPR untuk rumah kedua dengan syarat telah melakukan pelunasan terhadap tanggungan KPR pertama.
Lantas, bagaimana jika Anda yang ingin membeli rumah kedua saat KPR pertama belum lunas? Ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan:
1. Menunda keinginan membeli rumah sampai KPR pertama lunas sehingga bisa mengajukan KPR baru atau tabungan Anda mencukupi untuk membeli rumah secara tunai.
2. Mengajukan top-up kepada bank pemberi KPR, sehingga Anda mendapatkan sisa dana yang cukup dari persetujuan top-up tersebut untuk dibelikan rumah baru. Tentu saja rumah baru tersebut nilainya jauh lebih kecil dibandingkan rumah pertama jika Anda membelinya dengan mengandalkan dana dari plafon top-up.
3. Melakukan kerja sama dengan saudara atau teman untuk mengumpulkan dana patungan sehingga bisa membeli rumah secara tunai atau tunai bertahap. Jika tujuannya untuk investasi, maka setelah lunas rumah tersebut bisa dijual dan hasilnya bisa dibagi bersama.

Sumber : Rumah.com

Jumat, 20 Maret 2015

Mengapa KPR Anda Ditolak?



Anda mungkin pernah mengajukan KPR (kredit pemilikan rumah) namun ditolak bank. Untuk mengajukan KPR sendiri memerlukan prasyarat tertentu yang harus dipenuhi. Pihak bank akan menyeleksi dengan ketat calon konsumen untuk mengurangi potensi kredit macet.

Kira-kira apa saja penyebab KPR ditolak oleh pihak bank? Berikut ulasannya: 

1. Catatan Keuangan Buruk


Jika Anda menunggak tagihan kartu kredit atau cicilan kendaraan bermotor, bisa dipastikan Anda masuk dalam daftar hitam tersebut. Jika memang sudah masuk dalam black list Bank Indonesia, akan sulit mendapatkan kredit dari bank. Karena bank tidak mau berspekulasi mengucurkan kredit kepada nasabah yang tidak membayar cicilan kredit mereka. (Baca : Masuk Black List Bank Indonesia? Ini Jalan Keluarnya)

2. Pendapatan Tak Cukup untuk cicil KPR


Bank biasanya menghitung cicilan KPR sekitar 30% atau 1/3 dari jumlah penghasilan bulanan/ Jika 30% penghasilan tidak cukup untuk bayar cicilan, maka jangan berharap pengajuan KPR dikabulkan. 

3. Masa Kerja Kurang dari Dua Tahun

Beberapa bank memberikan persyaratan yang cukup ketat. Untuk karyawan, bank memberi syarat telah bekerja atau menjadi karyawan tetap selama dua tahun. Jika kurang dari itu, harus menyertakan surat keterangan kerja /SK pengangkatan dari kantor sebelumnya, sehingga masa kerja genap/melampaui dua tahun. (Baca : Tips KPR bagi Pasangan ) 

4. Dokumen Kurang Lengkap
Bank sangat teliti dalam mengecek setiap dokumen dan data-data yang diberikan. Sedikit saja ada kesalahan atau ada data yang berbeda bank bisa membuat KPR ditolak. Misal Anda menulis pendapatan sebesar Rp7juta per bulan, setelah dihubungi ke kantor ternyata hanya Rp5 juta per bulan.

Nyalakan selalu ponsel Anda untuk menjawab panggilan telepon dari bank. Susah dihubungi juga bisa menjadi alasan penolakan pengajuan KPR. 

5. Usia Pensiun
Bank memberikan persyaratan yang cukup ketat saat pengajuan KPR, yaitu usia maksimal nasabah saat cicilan berakhir 55 tahun – 65 tahun (sesuai aturan masin-masing bank)

Hitung usia Anda hingga masa tenor selesai, jangan sampai melebihi batas tersebut. Bila dalam masa mencicil KPR, masuk dalam masa pension maka siap-siap KPR ditolak.



Sumber : Rumah.com