Syarat Mendapatkan Rumah Bersubsidi

Setelah beberapa waktu akhirnya bisa posting lagi, didapat dari halaman sebelah yang memuat tentang informasi cara mendapatkan ruamh bersubsidi.

Fengshui : Lima Tips Membuat Kamar Mandi di dalam Kamar tidur

Kamar mandi atau toilet di dalam kamar tidur makin banyak diminati. Bahkan menurut pengamatan kami, tidak kurang dari 80% pemilik rumah ingin memiliki kamar mandi atau toilet di dalam kamar tidur.

Fengshui : Enam Hal Seputar Pintu

Menurut ilmu feng shui, pintu adalah “mulut” rumah, tempat masuknya energi ke dalam rumah. Arah hadap dan letak pintu yang tepat akan berpengaruh pada baik-buruknya peruntungan penghuni.

Lima Hotel Unik Untuk Liburan

Akhir pekan adalah saat yang tepat untuk melakukan liburan. Tetapi, apakah Anda sudah menentukan pilihan kemana akan berlibur? Dirangkum dari laman businessinsider.com.

18 Bank Yang Masih Menawarkan Suku Bunga Rendah 2014

Pada 12 November lalu, Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan 0,25% menjadi 7,5%. Padahal hingga pertengahan 2013, BI rate berada di titik terendah sepanjang sejarah, yakni 5,75%.

Tampilkan postingan dengan label Bank. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bank. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 April 2015

Tips Membeli Rumah Kedua saat KPR Pertama Belum Lunas



Investasi properti yang ranum membuat banyak orang menjadi investor bahkan spekulan properti. Salah satu efek buruknya adalah kenaikan harga yang tak terkendali—sehingga tak terjangkau untuk kalangan menengah ke bawah yang berakibat pada meningkatnya backlog dan kredit macet.
Untuk mengatasi hal tersebut, Bank Indonesia mengeluarkan ketentuan baru terkait LTV (loan to value) yang berlaku sejak akhir 2013 lalu.
Untuk KPR/KPA tipe di atas 70 m2, uang muka (DP) rumah pertama minimal 30%, DP rumah kedua 40%, dan DP rumah ketiga 50%. Sementara KPR/KPA tipe 22 m2 – 70 m2, DP rumah kedua 30% dan DP rumah ketiga 40%.
Peraturan ini juga mengatur bahwa uang muka tidak boleh dibiayai oleh bank. Selain itu, fasilitas KPR hanya diberikan untuk rumah pertama. Artinya, jika telah mengajukan KPR pertama, Anda bisa mengajukan KPR untuk rumah kedua dengan syarat telah melakukan pelunasan terhadap tanggungan KPR pertama.
Lantas, bagaimana jika Anda yang ingin membeli rumah kedua saat KPR pertama belum lunas? Ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan:
1. Menunda keinginan membeli rumah sampai KPR pertama lunas sehingga bisa mengajukan KPR baru atau tabungan Anda mencukupi untuk membeli rumah secara tunai.
2. Mengajukan top-up kepada bank pemberi KPR, sehingga Anda mendapatkan sisa dana yang cukup dari persetujuan top-up tersebut untuk dibelikan rumah baru. Tentu saja rumah baru tersebut nilainya jauh lebih kecil dibandingkan rumah pertama jika Anda membelinya dengan mengandalkan dana dari plafon top-up.
3. Melakukan kerja sama dengan saudara atau teman untuk mengumpulkan dana patungan sehingga bisa membeli rumah secara tunai atau tunai bertahap. Jika tujuannya untuk investasi, maka setelah lunas rumah tersebut bisa dijual dan hasilnya bisa dibagi bersama.

Sumber : Rumah.com

Sabtu, 04 April 2015

Ingin Renovasi Rumah tapi Tidak Ada Biaya? Ini dia Jalan Keluarnya



Rumah yang ditinggali selama beberapa tahun biasanya memerlukan renovasi, besar maupun kecil. Namun terkadang Anda belum menyiapkan dana sedangkan renovasi sudah harus dilakukan. Simak tips berikut yang dapat memberi Anda jalan keluar untuk tetap merenovasi rumah.

1.  Ajukan Kredit Renovasi Rumah

Anda dapat menjaminkan sertifikat rumah Anda ke bank untuk mendapatkan kredit renovasi rumah. Bahkan sebagian bank ada yang bekerja sama dengan produsen semen untuk membuat program layanan pembiayaan renovasi rumah.


2. Kredit Renovasi BPJS Ketenagakerjaan

Bagi Anda karyawan yang sudah terdaftar sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan (dulu bernama Jamsostek) dan sudah menjadi peserta minimal 5 tahun, Anda dapat memanfaatkan fasilitas kredit renovasi rumah. Dalam hal ini BPJS juga bekerja sama dengan beberapa bank dengan jaminan dana Anda yang tersimpan di dalam rekening BPJS ketenagakerjaan. Dengan proses yang mudah, Anda tinggal datang ke kantor BPJS terdekat dan melengkapi persyaratan yang diminta

3. Manfaatkan fasilitas Top Up untuk Biaya Renovasi

Bagi Anda yang memilliki rumah dengan fasilitas KPR dan status pembayarannya belum lunas sementara kondisi rumah sudah butuh renovasi, maka Anda bisa memanfaatkan fasilitas Top Up dari KPR Anda. Fasilitas ini biasanya dapat diberikan kepada nasabah yang sudah melewati separuh dari masa kredit dan memiliki riwayat kredit yang baik. Rumah yang saat ini masih dibiayai bank dalam bentuk KPR menjadi jaminannya.

KPR awal Anda akan ditutup dan Anda akan mempunyai kredit baru. Selisih dana plafon pinjaman Anda akan dikurangi dari sisa KPR sebelumnya dan dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah.

4. Over Kredit KPR untuk mendapatkan Dana Renovasi

Jika rumah Anda saat ini masih berstatus kredit (KPR), maka Anda dapat melakukan over kredit ke bank lain untuk mendapatkan dana. Selisih plafon kredit dengan sisa pinjaman dapat Anda gunakan untuk biaya renovasi. Cara ini dapat dilakukan apabila Anda tidak dapat melakukan pengajuan fasilitas top up kepada bank pemberi KPR Anda

5. Kerjasama dengan Toko Material

Memiliki anggaran terbatas untuk renovasi rumah dapat disiasati dengan bekerja sama dengan toko material dalam bentuk pembayaran pembelian material bangunan secara berjangka melalui angsuran bulanan. Karena toko material sendiri punya target dari pihak penyuplai (distributor) untuk segera menghabiskan stok di toko.

Tempo pembayaran biasanya dalam jangka pendek yaitu 1-3 bulan, dan syarat utamanya Anda harus dikenal baik oleh toko material bangunan tersebut. Anda dapat mengajukan perpanjangan tempo pembayaran jika reputasi Anda bagus atau mencari toko bangunan lain.

Biaya terbesar dalam merenovasi rumah adalah pembelian material bangunan. Jika sudah mendapatkan solusi, tinggal mencari biaya untuk tukang bangunannya. Jika Anda dapat menemukan kontraktor bangunan yang dapat diajak kerjasama pembayaran berjangka, tentu saja hal ini memudahkan Anda dalam merenovasi rumah.

Sumber : Rumah.com


Jumat, 20 Maret 2015

Mengapa KPR Anda Ditolak?



Anda mungkin pernah mengajukan KPR (kredit pemilikan rumah) namun ditolak bank. Untuk mengajukan KPR sendiri memerlukan prasyarat tertentu yang harus dipenuhi. Pihak bank akan menyeleksi dengan ketat calon konsumen untuk mengurangi potensi kredit macet.

Kira-kira apa saja penyebab KPR ditolak oleh pihak bank? Berikut ulasannya: 

1. Catatan Keuangan Buruk


Jika Anda menunggak tagihan kartu kredit atau cicilan kendaraan bermotor, bisa dipastikan Anda masuk dalam daftar hitam tersebut. Jika memang sudah masuk dalam black list Bank Indonesia, akan sulit mendapatkan kredit dari bank. Karena bank tidak mau berspekulasi mengucurkan kredit kepada nasabah yang tidak membayar cicilan kredit mereka. (Baca : Masuk Black List Bank Indonesia? Ini Jalan Keluarnya)

2. Pendapatan Tak Cukup untuk cicil KPR


Bank biasanya menghitung cicilan KPR sekitar 30% atau 1/3 dari jumlah penghasilan bulanan/ Jika 30% penghasilan tidak cukup untuk bayar cicilan, maka jangan berharap pengajuan KPR dikabulkan. 

3. Masa Kerja Kurang dari Dua Tahun

Beberapa bank memberikan persyaratan yang cukup ketat. Untuk karyawan, bank memberi syarat telah bekerja atau menjadi karyawan tetap selama dua tahun. Jika kurang dari itu, harus menyertakan surat keterangan kerja /SK pengangkatan dari kantor sebelumnya, sehingga masa kerja genap/melampaui dua tahun. (Baca : Tips KPR bagi Pasangan ) 

4. Dokumen Kurang Lengkap
Bank sangat teliti dalam mengecek setiap dokumen dan data-data yang diberikan. Sedikit saja ada kesalahan atau ada data yang berbeda bank bisa membuat KPR ditolak. Misal Anda menulis pendapatan sebesar Rp7juta per bulan, setelah dihubungi ke kantor ternyata hanya Rp5 juta per bulan.

Nyalakan selalu ponsel Anda untuk menjawab panggilan telepon dari bank. Susah dihubungi juga bisa menjadi alasan penolakan pengajuan KPR. 

5. Usia Pensiun
Bank memberikan persyaratan yang cukup ketat saat pengajuan KPR, yaitu usia maksimal nasabah saat cicilan berakhir 55 tahun – 65 tahun (sesuai aturan masin-masing bank)

Hitung usia Anda hingga masa tenor selesai, jangan sampai melebihi batas tersebut. Bila dalam masa mencicil KPR, masuk dalam masa pension maka siap-siap KPR ditolak.



Sumber : Rumah.com