Jumat, 20 Maret 2015

Mengapa KPR Anda Ditolak?



Anda mungkin pernah mengajukan KPR (kredit pemilikan rumah) namun ditolak bank. Untuk mengajukan KPR sendiri memerlukan prasyarat tertentu yang harus dipenuhi. Pihak bank akan menyeleksi dengan ketat calon konsumen untuk mengurangi potensi kredit macet.

Kira-kira apa saja penyebab KPR ditolak oleh pihak bank? Berikut ulasannya: 

1. Catatan Keuangan Buruk


Jika Anda menunggak tagihan kartu kredit atau cicilan kendaraan bermotor, bisa dipastikan Anda masuk dalam daftar hitam tersebut. Jika memang sudah masuk dalam black list Bank Indonesia, akan sulit mendapatkan kredit dari bank. Karena bank tidak mau berspekulasi mengucurkan kredit kepada nasabah yang tidak membayar cicilan kredit mereka. (Baca : Masuk Black List Bank Indonesia? Ini Jalan Keluarnya)

2. Pendapatan Tak Cukup untuk cicil KPR


Bank biasanya menghitung cicilan KPR sekitar 30% atau 1/3 dari jumlah penghasilan bulanan/ Jika 30% penghasilan tidak cukup untuk bayar cicilan, maka jangan berharap pengajuan KPR dikabulkan. 

3. Masa Kerja Kurang dari Dua Tahun

Beberapa bank memberikan persyaratan yang cukup ketat. Untuk karyawan, bank memberi syarat telah bekerja atau menjadi karyawan tetap selama dua tahun. Jika kurang dari itu, harus menyertakan surat keterangan kerja /SK pengangkatan dari kantor sebelumnya, sehingga masa kerja genap/melampaui dua tahun. (Baca : Tips KPR bagi Pasangan ) 

4. Dokumen Kurang Lengkap
Bank sangat teliti dalam mengecek setiap dokumen dan data-data yang diberikan. Sedikit saja ada kesalahan atau ada data yang berbeda bank bisa membuat KPR ditolak. Misal Anda menulis pendapatan sebesar Rp7juta per bulan, setelah dihubungi ke kantor ternyata hanya Rp5 juta per bulan.

Nyalakan selalu ponsel Anda untuk menjawab panggilan telepon dari bank. Susah dihubungi juga bisa menjadi alasan penolakan pengajuan KPR. 

5. Usia Pensiun
Bank memberikan persyaratan yang cukup ketat saat pengajuan KPR, yaitu usia maksimal nasabah saat cicilan berakhir 55 tahun – 65 tahun (sesuai aturan masin-masing bank)

Hitung usia Anda hingga masa tenor selesai, jangan sampai melebihi batas tersebut. Bila dalam masa mencicil KPR, masuk dalam masa pension maka siap-siap KPR ditolak.



Sumber : Rumah.com  

0 comments:

Posting Komentar