Selasa, 01 September 2015

Simulasi Menghitung Biaya dan Cicilan KPR


Sebelum Anda memutuskan membeli rumah dengan KPR, ada baiknya Anda melakukan simulasi KPR. Simulasi ini bukan acuan mutlak pinjaman KPR yang akan Anda terima, tapi setidaknya Anda bisa memiliki gambaran sekilas, bagaimana cara menghitung biaya KPR dan cicilan KPR.
Pembayaran Awal
Begitu bank menyetujui untuk memberikan pinjaman KPR pada Anda, berikut biaya KPR yang harus Anda siapkan di awal:
• Uang muka
• Biaya notaris
• Biaya provisi
• Pajak pembeli (BPHTB)
• PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)
• BBN (Biaya Balik Nama)
• Cicilan KPR bulan pertama
Menghitung Uang Muka
Uang muka adalah yang Anda bayarkan di awal pada pengembang properti, bukan bank. Rumusnya:
Uang muka = 30% x harga rumah (Uang muka tergantung perjanjian dengan produk Bank)
Menghitung Pokok Kredit
Karena uang muka Anda tanggung sendiri, berarti pinjaman KPR yang dikucurkan bank adalah harga rumah dikurangi uang muka. Kita juga mengenalnya sebagai pokok kredit.
Pokok kredit = harga rumah – uang muka
Menghitung Biaya Provisi
Biaya provisi adalah biaya administrasi yang dikenakan atas pinjaman yang dikucurkan oleh bank. Rumusnya:
Biaya provisi = 1% x pokok kredit
Persentase biaya provisi bisa bervariasi, tergantung kebijakan bank, tapi kebanyakan bank memilih 1 persen.
Menghitung Pajak Pembeli (BPHTB)
Pajak pembeli = 5% x (harga rumah – NJOPTKP)
NJOPTKP adalah Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak. Besarnya berbeda-beda, tergantung lokasi rumah, dan berubah-ubah seiring waktu. Contoh, saat artikel ini ditulis NJOPTKP di Jakarta sebesar Rp 60.000.000, di Bekasi dan Tangerang sebesar Rp 30.000.000, sementara di Depok sebesar Rp 20.000.000.
Menghitung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
PNBP = (1/1000 x harga rumah) + Rp 50.000
Variabel Rp 50.000 di sini bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan pemerintah.
Menghitung Biaya Balik Nama (BBN)
BBN = (1% x harga rumah) + Rp 500.000
Variabel Rp 500.000 di sini bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan pemerintah.
Menghitung Cicilan KPR dengan Bunga Tetap
Kalau bunga bersifat tetap (flat rate), Anda bisa menghitung cicilan KPR per bulan dengan rumus berikut:
Total bunga = pokok kredit x bunga per tahun x tenor dalam satuan tahun
Bunga per bulan = total bunga / tenor dalam satuan bulan
Cicilan per bulan = (pokok kredit + total bunga) / tenor dalam satuan bulan
Tenor adalah jangka waktu pinjaman KPR, yang bervariasi mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun.
Menghitung Cicilan KPR dengan Bunga Efektif
Kalau bunga KPR bersifat efektif (sliding rate), Anda bisa menghitung cicilan KPR per bulan dengan rumus berikut:
Bunga per bulan = saldo akhir periode x (bunga per tahun / 12)
Ingat, bank biasanya menawarkan pinjaman KPR dengan kombinasi beberapa sifat bunga. Tanyakan ke bank, bagaimana penghitungan bunga yang akan Anda tanggung.

Sumber : Rumah.com

0 comments:

Posting Komentar